BLACKPOST | Depok | Pekerjaan proyek pembangunan dan penataan lingkungan sekolah SD Negeri Sukatani 7, kecamatan tapos, Kota Depok, mulai disoroti oleh media online, rabu 24 agustus 2022.
Pengamatan media Blackpost dilokasi, bahwa proyek yang dibangun pemerintah diduga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Tampak lokasi pembangunan proyek dipagar dengan seng setinggi kurang lebih tiga meter, ditutup rapat dan digembok dari dalam.
Warga dan media tidak bisa melihat kegiatan pembangunan, para pekerja yang ada didalam saat dipanggil untuk konfirmasi tidak satu pun mau menghampiri.
Akhirnya kami mendatangi sebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi dan berbincang dengan salah satu warga. Warga tersebut mengatakan proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat.
"Itu sih ada sesuatu bang, dananya dari mana dan jumlah berapa kita gak tau," tegasnya.
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Nomor 16 Tahun 2018 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Undang - Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP), Informasi Publik digaris bawah dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
LHPS / SurBel / BLACKPOST



0 Comments