PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG TAMAN MUSIK KOTA DEPOK

 


BLACKPOST | Depok | Pembangunan Gedung Taman Musik Kota Depok sedang dikerjakan. Proyek tersebut berlokasi di Jln. Merdeka Kel. Abadi Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR TELEN, kontraktor yang berasal dari Kalimantan.


Ketika Wartawan "meliput" kegiatan pekerjaan pembangunan ke lokasi, petugas keamanan CV. SINAR TELEN yang bernama Taufik Hidayat melarang wartawan untuk meliput.

"Wartawan saat meliput dilarang masuk oleh keamanan proyek, dengan penjelasan yang mengada-ada. Banyak paku dan beling, kalau terinjak dan luka siapa yang bertanggung jawab", kata Taufik Hidayat beralasan.


PROYEK JADI PERTANYAAN ??

Proyek pembangunan taman seni Musik bersumber dana dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut jadi pertanyaan para awak media. Sebenarnya ada apa didalam proyek sehingga wartawan dilarang masuk untuk meliput ?.


Dengan alasan penanggung jawab tidak ada, dan apabila bapak bapak kena paku apa beling siapa yang bertanggung jawab, saya disini hanya pengawalan kendaraan. Ketika awak media mempertanyakan adanya pengerjaan tapi penanggung jawab tidak ada, jawabnya besok aja, besok saya dampingi ujar Taufik Hidayat kepada wartawan.


Tanggapan kami selaku wartawan, sangat disayangkan pernyataan tersebut, menjadi pertanyaan besar buat kami selaku wartawan, kami dianggap remeh oleh mereka.


(Surbel/Larry/Ray CEC)

Post a Comment

0 Comments