RUDI SAMIN HIBAHKAN LAHAN : STATUS MUSHOLA BERUBAH MENJADI MASJID

    Foto Mushola At Taqwa


BLACKPOST | Depok | Pemilik lahan yang berada di kampung serab kelurahan Tirtajaya kecamatan Sukmajaya HM Rudi Samin melakukan pemagaran pada lahannya yang berbatasan langsung dengan perumahan Anthurium, terpasang dari mushola sampai ke ujung kali kecil. 


HM Rudi Samin sebagai pemilik lahan juga menghibahkan lahan seluas kurang lebih 100 meter persegi kepada pihak mushola at taqwa demi kepentingan umum dan warga setempat, jumat 16 September 2022.


Mahmudin sebagai ketua RT. 004 mewakili warga mengatakan bahwa kami warga perumahan khususnya RT. 014 RW. 003 sangat berterima kasih kepada Rudi Samin atas pemagaran yang dilakukan oleh HM Rudi Samin selaku pemilik lahan. 


"Kami dengan adanya pemagaran tersebut merasa nyaman dari hal-hal yang tidak diinginkan dan sangat berterima kasih atas lahan yang dihibahkan mushola yang sering kami gunakan untuk sholat ibadah lima waktu", ujarnya. 


Dengan adanya penambahan tanah maka pihak mushola akan mengubah status mushola At Taqwa menjadi masjid. 

(Tuti/BP) 

Redaktur/Larry


Post a Comment

0 Comments