TOKOH MASYARAKAT : DUKUNG MENDAGRI DAN GUBERNUR JABAR TOLAK PERDA RELIGIUS KOTA DEPOK


BLACKPOST | Depok | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas menolak Perda Religius di Kota Depok. Bahkan Gubernur Jawa Barat pun turut menolak Perda Kota Religius tersebut untuk diberlakukan di Kota Depok.



PENDAPAT TOKOH MASYARAKAT:

Sementara itu, tokoh masyarakat Depok, Rudi Samin berpendapat bahwa Keputusan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat yang menolak Perda Religius tersebut sudah sangat tepat. 

"Saya pribadi (Rudi Samin) sangat mendukung keputusan Mendagri untuk menolak Perda Religius di Kota Depok. Serta Gubernur Jawa Barat mengambil langkah yang tepat untuk menolak Perda Religius yang di putuskan Paripurna DPRD Kota Depok. Warga masyarakat Kota Depok unik, terdiri dari berbagai suku, ras dan agama. Sejak dari jaman Belanda sampai saat sekarang Walikota dari PKS tidak pernah ada keributan dan bersenggolan sesama agama di Kota Depok. Warga masyarakat nya hidup aman damai dan tenteram saling hormat dan menghormati satu sama lain. 


"Jika Perda Religius tersebut di sahkan oleh DPRD Kota Depok, itu semua nya bermuatan politik untuk memecah umat. Jangan para pendatang di Kota Depok yang duduk di DPRD untuk mengotak atik rasa ke bersamaan di Kota Depok ini menjadi terpecah belah dengan Perda Religius yang telah di Sah kan oleh DPRD yang di Pimpin Partai tertentu di kota Depok ini. Saya sebagai orang Asli Kota Depok bukan pendatang seperti mereka mendukung kebijakan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat," kata Rudi Samin.


PENDAPAT MANTAN ANGGOTA DPRD:

Senada dengan Tokoh masyarakat Rudi Samin, mantan anggota DPRD Kota Depok, Tokoh masyarakat Rachmin Siahaan mengatakan Perda Religius kota Depok saat saya masih duduk kita tolak karena kota Depok yang plural tidak pantas dijadikan kota religius. Kota religius membuat pengkotak - kotakan dan membuat perbedaan, sangat  banyak dampak negatifnya di dalam masyarakat,

"Seharusnya DPRD menolak Depok kota religius, walikota Depok hanya membuat pencitraan saja", kata Rachmin.


Selanjutnya, kata Rachmin Siahaan melanjutkan, dengan ditolaknya Perda Religius tersebut oleh  kementerian, saya sebagai mantan Anggota DPRD sangat setuju. Kita berharap kota Depok menjadi kota idaman , kota budaya yang bebas  melakukan kegiatan budaya & agama. bagaimana indahnya kita sebagai warga masyarakat kota Depok khususnya,  bisa saling bersilaturahmi saling menghargai tanpa melihat itu siapa dan dari mana .

Pemerintah pusat cq kementerian harus selektif untuk menyetujui perda - perda  yang diusulkan kabupaten dan kota . 

Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ujar Rachmin Siahaan menegaskan.

(Larry/Ray CEC/BP)

Post a Comment

0 Comments