SANGAT MENGERIKAN ! IMB GEREJA DITOLAK OKNUM TOKOH MASYARAKAT MAMPANG DEPOK ?


BLACKPOST | Depok | Oknum Tokoh Masyarakat beserta beberapa Warga Kelurahan Mampang menolak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat Ibadah Gereja, saat dilaksanakan pertemuan tahap II (2) di Aula Kel. Mampang Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jum'at (11/11/2022).


"Sebagai hamba-NYA, kita wajib beribadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, harus saling menghormati, oleh karena itu kita harus memberikan toleransi bagi agama lain," ujar Dandim 05/08 yang diwakili Kapt.Inf. Suwarno.


Menurutnya, Jemaat Pancaran Rahmat sebelum pandemi Covid-19 sudah Ibadah di Kodim Depok, kita wadahi kolerasinya dengan Kodim dan diijinkan Dandim. 


"Namun, berjalannya waktu pihak Gereja membeli Gedung Serbaguna. Setelah GOR dibeli pihak gereja, setiap Minggu pukul 9 pagi mereka beribadah disana namun belum menjadikan alih fungsi GOR jadi gereja," ucapnya.



Sementara, Ustadz Maulana, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Mampang meminta dengan tegas kepada Lurah, agar Rumah Ibadah Gereja tersebut tidak diberikan ijin. 


"Pihak MUI telah melakukan perifikasi dan IMB tersebut tidak memenuhi syarat dan Rumah Ibadah Gereja lingkungan Kelurahan Mampang belum menjadi kebutuhan Warga, karena mayoritas di Mampang masih memeluk Agama Islam," tegasnya.

 

Ditempat yang sama, H. Loefianto, Demisioner Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjelaskan, rapat ini sebenarnya ranah FKUB yang diambil alih sama Lurah.


"Lurah sebagai pembuat kebijakan paling bawah hanya buat surat pengantar saja, sedangkan FKUB memferifikasi Masyarakat Mampang agar menyikapi dengan berdirinya Gereja tersebut," ungkapnya. 


Ini aneh, tambahnya, terjadi di Kelurahan Mampang ada penolakan IMB Rumah Ibadah Gereja. 


"Katanya toleransi, tapi Masyarakat Mampang Menolak," pungkas H. Loefianto akhiri wawancaranya.


Di lokasi yang berbeda, Mangaranap Sinaga Ketua DPC PIKI Depok menyesalkan pada Lurah Mampang termasuk membiarkan kekisruhan ini terjadi. 


Ada apa dengan Lurah Mampang? Katanya mengaku daerah toleran, toleran apa? 


"Pihak kami mendapatkan informasi, dari 500 tanda tangan Warganya yang menolak diduga Palsu, hal tersebut akan dilaporkan ke Polres Metro Depok," cetus Mangaranap Sinaga, S.E,M.H yang juga sekretaris PGIS ini. 


(M Sutoyo/BP)

Post a Comment

0 Comments