Waduh !! Diduga Ada Aroma Korupsi Puluhan Juta Rupiah, Di Pembangunan Gedung Kecamatan Beji

 


BLACKPOST | Depok | Warga Depok minta Aparat Penegak Hukum (APH) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Metro Depok, periksa Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Beji, terkait adanya dugaan pungutan sampai puluhan juta rupiah.


Pasalnya, tanggal 15 Juli 2022 uang pembayaran kordinasi pertama sebesar Rp. 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) diserahkan pihak pelaksana proyek, kepada Ketua LPM beserta Ketua RW 15, RT 01 dan RT 02, guna kenyamanan dan keamanan pekerjaan pembangunan gedung Kecamatan Beji.



Pemberian uang koordinasi yang begitu fantastis sampai puluhan juta rupiah, tidaklah dibenarkan dan berakibat pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana CV. Ratna Karya, berefek pada pembangunan gedung Kecamatan menjadi tidak sesuai spesifikasi.


Tidak hanya mengatasnamakan Ketua lingkungan saja, beberapa Wartawan, Ormas serta premanisme tertulis dikwitansi pembayaran uang pertama koordinasi.


Saat tim Jaringan Berita Kota Depok (JBKD) konfirmasi ke Dahlan Iskandar, Ketua LPM Kelurahan Beji, melalui pesan WhatsApp singkat Rabu 21 Desember 2022, membenarkan pemberian uang tersebut dari Pelaksana proyek.


"iya bang kita sedang klarifikasi ke pihak kontraktor, bahwa itu ada kekeliruan ttg redaksi kwitansi..kita tidak pernah mebawa bawa nama wartawan ata premanisme," ujar Dahlan Iskandar.


Kita memang tidak koreksi lagi, lanjutnya, ttd kwitansi itu ternyata ada kata kata seperti itu.

"Itu dasarnya usulan lingkungan, dengan musyawarah kesepakatan bersama kontraktor bng.. tidak ada unsur paksaan," jelas Ketua LPM Kelurahan Beji.


Di tempat terpisah, Broto (nama samaran) Warga sekitar Perumahaan yang terdampak pembangunan gedung Kecamatan, menyayangkan uang koordinasi sampai puluhan juta.


"Dugaan Pungli tersebut, perbuatan yang melanggar hukum. Untuk itu, mewakili Masyarakat Depok, APH Satgas Saber Pungli diminta periksa pembangunan gedung Kecamatan Beji, yang terindikasi KKN APBD Kota Depok," cetus Broto kepada  Awak Media.


Sampai berita ini dipublikasikan, pelaksana proyek dari CV. Ratna Karya belum bisa dimintai keterangan, terkait adanya pungutan tersebut.


Sementara, dari pantauan tim JBKD di lokasi, sampai hari Jum'at 30 Desember 2022, pekerja pembangunan gedung Kecamatan Beji masih berlangsung.


Berikut informasi proyek:

Nama Tender : Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kantor Kecamatan Beji
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD : Pemerintah Daerah Kota Depok
Satuan Kerja : DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
Pagu : Rp. 9.273.244.760,00
HPS : Rp. 9.273.241.766,00
Nama Pemenang : CV. Ratna Karya
Alamat : Jl. P. Diponegoro No 5 - Pati (Kab.) - Jawa Tengah
NPWP : 01.107.391.3-507.000
Harga Penawaran : Rp. 8.813.795.838,54
Harga Terkoreksi : Rp. 8.813.795.838,54
Harga Negosiasi : Rp. 8.813.240.838,54
Bersambung, 

(SUTOYO/JBKD/BP)

Editor Larry Hanson


Post a Comment

0 Comments