BLACKPOST l Depok | Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) adalah sebuah Jabatan tertinggi dan prestisius bagi Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di Daerah Tingkat (DT) I/Provinsi maupun DT.II/ Kabupaten /Kota, bukan sebuah jabatan politik,melainkan jabatan secara karir.
Begitu prestisius dan bergengsinya Jabatan Sekda tersebut, sehingga membuat Para ASN berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan Jabatan tersebut, tidak terkecuali di Kota Depok - Jawa Barat.
Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, yang tidak lama lagi akan di selenggarakan, yaitu pada tanggal 27 November 2024 (Sekitar 1 (Satu) bulan) lagi, tentunya akan muncul issue-issue baru terhadap Jabatan Sekda di Kota Depok, yang saat ini sebagai Pejabat (Pj) Sekda Kota Depok adalah Nina Suzana S.Sos;M.Si, yang menggantikan DR. Supian Suri, yang secara resmi melakukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN), karena mengikuti Pilkada dengan mencalonkan diri sebagai Walikota Depok.
DR. Tardip Panggabean, S.Sos, S.H, M.H. (Tardip), yang merupakan Seorang Praktisi Hukum di Kota Depok, pada saat di konfirmasi melalui saluran telepon WhatApps perihal issue Calon-calon Sekda di Kota Depok, menyampaikan, bahwa yang saat ini Saya ketahui dan dapatkan informasi tentang Calon Sekda Kota Depok, ada 2 (Dua) Orang, dari masing-masing Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok, yaitu Dadan Rustandi, S.T;M.Si,jika Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1 Ir. Imam Budi Hartono ,M.Si dan dr. Ririn Farabi A. Rafiq; M.KK, jika sebagai Pemenangnya, dan Citra Indah Yulianty, S.T;M.H, jika Paslon Nomor 2, DR. Drs. H. Supian Suri; M.M dan Chandra Rahmansyah, S.Kom, jika Pemenangnya.
Siapapun yang akhirnya akan menjadi Pemimpin di Kota Depok dan Sekda Kota Depok, Saya harapkan merupakan Putra-Putri Bangsa yang terbaik, untuk menjadi Pemimpin yang Arif, Bijaksana, Jujur, Tulus Ikhlas menjalankan pengabdian kepada Warga Depok, Tidak keberpihakan kepada Partai-partai pengusungnya, Tidak melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), lanjut Tardip.
Ingat pesan dari Presiden H. Prabowo Subianto, yang dalam Pidato Kenegaraannya mengingatkan Para Pejabat di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk "Jangan Coba-coba melakukan KKN", Tutup Tardip. (Red/BP)
0 Comments