Video Ahli Waris Gunanta Menuntut Haknya Atas Lahan Pembangunan Jalan Tol Cijago KM 39 Beji Depok


Lahan yang  digunakan untuk pembangunan jalan Tol  Cijago KM 39 Kelurahan Tanah Baru  Kecamatan Beji, Kota Depok Jawa Barat. Ahli waris Gunanta didampingi oleh kuasa Hukumnya  saat  dilokasi jalan Tol Cijago KM 39, jumat  25/11/2022.

Menurut  Ahli Waris Lahan Belum Dibayar

Saat ada rencana pembayaran lahan yang digunakan sebagai pembangunan jalan Tol,  ada muncul sertifikat atas nama orang lain padahal  dari dulu kami tidak pernah menjual  ataupun menggadaikan lahan kami kepada siapapun.

Semua ahliwaris tidak pernah menolak program pemerintah untuk keperluan umum, kami mendukung penuh.

(Surbel/BP) 

Post a Comment

0 Comments