TERKAIT METRO STATER DEPOK, AHLI WARIS ALMARHUMAH IBU MASPIAH AKAN MENGGUGAT DAN MENUNTUT ??


AHLI WARIS ALMARHUMAH  IBU MASPIAH AKAN MENGGUGAT DAN MENUNTUT :

(1). PEMERINTAH KOTA DEPOK 

(2). MANTAN WALIKOTA DEPOK    NURMAHMUDI ISMAIL

***********************"

Penulis : Cyrellus Panjaitan (Ray Cec)

Ketua Chief Editor's CLUB Kota Depok.


Depok I Wawancara eksklusif wartawan "Media Online Chief Editor's CLUB" dengan Para Ahli Waris almarhumah Maspiah, baru-baru ini di bulan Desember 2022, terungkap bahwa di Kota Depok ada Mafia Tanah dan Terbukti Nyata serta Faktual. Mafia tanah tersebut bisa merajalela karena Aktor Utama dan Dalangnya adalah Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok.


TANAH SELUAS 2.385 M2 MILIK MASPIAH DISEROBOT PEMKOT DEPOK TANPA MEMBAYAR KOMPENSASI GANTI RUGI ATAU GANTI UNTUNG 


Adalah sebidang tanah disebelah ITC, Jln. Margonda Raya seluas 2.385 M2, milik almarhumah Maspiah, "di klaim" oleh Pemkot Depok sebagai aset Pemkot Depok tanpa membeli atau membayar Kompensasi Ganti Untung kepada almarhumah Maspiah selaku pemilik yang sah tanah tersebut (sesuai LetterC dan Surat Girik) yang ada.


Peristiwa miris penggusuran dan penggarongan serta perampokan tanah milik Maspiah tersebut kejadian nya pada tahun 2014 ketika Nurmahmudi Ismail menjabat sebagai Walikota Depok dan Idris Abdul Shomad menjabat sebagai Wakil Walikota Depok. 


Hingga sekarang tahun 2022 (8 tahun) kemudian, pihak Pemkot Depok tidak kunjung membayar harga pembelian tanah milik Maspiah yang di klaim sebagai aset Pemkot Depok tersebut.


Para ahli waris tanah milik almarhumah Maspiah sepakat dan berencana akan melakukan gugatan dan tuntutan terhadap Pemkot Depok dan terhadap mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail secara hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Para ahli waris almarhumah Maspiah telah melakukan koordinasi dengan beberapa Media, LSM dan LBH. Bahwa MAFIA TANAH di Kota Depok memang ada dan terbukti nyata dan faktual seperti yang mereka alami.


Sebelum nya, kata para ahli waris Maspiah melanjutkan, beritanya mau di viral kan dulu. Di share ke grup2 yang anggotanya ribuan. sehingga pada akhirnya, (1) Pemkot Depok akan kebakaran jenggot. (2). Nur Mahmudi Ismail akan dikenal *publik* sebagai Garong dan Rampok, ketika menjabat sebagai Walikota Depok periode tahun 2005-2015. 


Penggusuran Terminal dan Tanah Maspiah terjadi pada tahun 2014. Ketika itu Walikota Depok yang sekarang, Idris Abdul Shomad menjabat sebagai Wakil Walikota Depok mendampingi Nur Mahmudi Ismail.


VIRALkan dulu agar supaya PUBLIK mengetahui dan menyadari bahwa mafia tanah di Kota Depok memang ADA dan Terbukti Nyata serta Faktual, ujarnya.


Sumber : ahli waris Maspiah 

Media Online CEC 

Chief Editor's CLUB

Post a Comment

0 Comments