BLACK POST | Depok | Ditemui di bilangan Jalan Gelatik V Kelurahan Depok Jaya Pancoranmas, Ketua Humas Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) Eman Sutriadi menjelaskan Komitmen GEDOR di bawah Komando Pimpinan/Ketua Umum H. Azis dalam melakukan pengawasan jalannya roda pemerintahan di Kota Depok. Senin (23/12/2024).
Eman Sutriadi menjelaskan; Pengawasan merupakan proses pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja lembaga pemerintahan untuk memastikan bahwa kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan, kebijakan, dan tujuan yang ditetapkan.
Foto ist Ka Humas Gedor, Eman Sutriadi
Dan GEDOR berkomitmen melakukan pengawasan dalam bentuk:
1. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
2. Mencegah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
3. Mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
5. Mengembangkan kepercayaan masyarakat.
Dan GEDOR juga akan melakukan mekanisme Pengawasan, diantaranya;
1. Audit dan evaluasi kinerja.
2. Pemantauan keuangan dan anggaran.
3. Pengaduan dan penanganan keluhan masyarakat.
4. Pertemuan dan rapat evaluasi.
5. Penerbitan laporan kinerja.
Sebagai bagian dari masyarakat GEDOR juga akan memainkan peran masyarakatnya, diantaranya;
1. Mengikuti proses pengambilan keputusan.
2. Memberikan umpan balik dan kritik konstruktif.
3. Menggunakan hak pilih dan partisipasi politik.
4. Mendukung transparansi dan akuntabilitas.
5. Mengawasi penggunaan anggaran dan sumber daya.
Eman Sutriadi juga menambahkan bahwa; Pengawasan terhadap lembaga pemerintahan merupakan aspek penting dalam memastikan kebijakan dan kinerja pemerintah sesuai dengan kepentingan rakyat. Masyarakat harus terlibat aktif dalam proses pengawasan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, pungkasnya.(Red/BP)
0 Comments